SELAMAT DATANG DI WEBSITE SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia :: Ketarunaan
 
Pendaftaran Online
Info Terbaru Sipencatar
FAQ Sipencatar
Kerjasama
Foto Galeri
Umpan Balik
Peta Situs
Download

Pengumuman
(Arahkan kursor dalam kotak, untuk melihat pengumuman lengkap)

Komentar anda mengenai eLearning?
Komentar anda?

H o m e B e r i t a P r o f i l Akademik Jurusan Ketarunaan Fasilitas K o n t a k
Korps Resimen Taruna Dewan Musyawarah Taruna

Dewan Musyawarah Taruna

 

Dewan Musyawarah Taruna (DEMUSTAR) adalah dewan perwakilan Taruna yang mewakili semua Taruna yang disetiap jurusan pendidikan di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

Organisasi Taruna ini mempunyai tugas pokok merencanakan kegiatan organisasi ketarunaan dalam bidang ekstrakurikuler ting Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia. dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada Ketua STPI terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Fungsi dari organisasi Dewan Musyawarah Taruna adalah :

  1. Perwakilan Taruna untuk menampung dan mengeluarkan aspirasi Taruna dalam lingkungan STPI.
  2. Perencanaan dan penetapan garis-garis besar program kegiatan Taruna
  3. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di STPI
  4. Menyusun rencana pengembangan keterampilan, manajemen dan kepemimpinan

Keanggotaan dan kepengurusan Dewan Musyawarah Taruna :

  1. Keanggotaan Dewan Musyawarah Taruna terdiri atas wakil dari seluruh Taruna di semua jurusan pendidikan
  2. Tata kerja kepengurusan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Dewan Musyawarah Taruna STPI yang ditetapkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
  3. Pengurus Dewan Musyawarah Taruna di sahkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
  4. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus Dewan Musyawarah Taruna bertanggung jawa kepada Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia melalui Pembantu Ketua III Bidang Ketarunaan