SELAMAT DATANG DI WEBSITE SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia :: Ketarunaan
 
Pendaftaran Online
Info Terbaru Sipencatar
FAQ Sipencatar
Kerjasama
Foto Galeri
Umpan Balik
Peta Situs
Download

Pengumuman
(Arahkan kursor dalam kotak, untuk melihat pengumuman lengkap)

Komentar anda mengenai eLearning?
Komentar anda?

H o m e B e r i t a P r o f i l Akademik Jurusan Ketarunaan Fasilitas K o n t a k
Korps Resimen Taruna Dewan Musyawarah Taruna

Korps Resimen Taruna

 

Resimen Korps Taruna (MENKORPSTAR) adalah unsur pelaksana kebiajakan Dewan Musyawarah Taruna (DEMUSTAR).

Organisasi taruna ini mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dalam ilmu seni, sosial, budaya dan olah raga.

Fungsi Resimen Korps Taruna adalah sebagai wahana perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan pengembangan ekstrakurikuler di lingkungan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia yang bersifat keilmuan, minat, kegemaran, kesejahteraan serta pengabdian kepada masyarakat.


Keanggotaan dan kepengurusan Resimen Korps Taruna :

  1. Keanggotaan Resimen Korps Taruna terdiri atas seluruh Taruna yang terdaftar mengikuti pendidikan dan pelatihan di Sekolah Tinggi          Penerbangan Indonesia
  2. Tata kerja kepengurusan Resimen Korps Taruna ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korps Taruna Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Resimen Korps Taruna ditetapkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
  4. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus  Resimen Korps Taruna bertanggung jawab  kepada Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia melalui Pembantu Ketua III Bidang Ketarunaan