
AVIATION SEMINAR AIRPORT RESCUE AND FIRE FIGHTING:
Peran Tim Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dalam Mendukung Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara Hotel Mercure Serpong - Alam Sutera, Tangerang, 23 Mei 2017, 16:00 – 21:30 WIB
LATAR BELAKANG
Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) merupakan unit kerja yang wajib ada pada sebuah bandar udara. Peran unit PKP-PK disadari sangat penting khususnya terkait dengan pelaksanaan investigasi Kecelakaan Pesawat Udara. Peran unit PKP-PK sangat strategis karena dapat memberikan informasi yang factual, mengenai bagaimana kondisi, situasi dan posisi pada saat terjadinya incident/accident, idealnya merupakan unit yang pertama tiba di lokasi incident/accident.
Seminar ini akan membahas :
1. Seberapa siap unit PKP-PK memenuhi tuntutan tersebut?
2. Bagaimana checklist procedure PK-PPK ketika melakukan tindakan pertolongan dan pemadaman terhadap pesawat yang mengalami incident/accident?
3. Sejauh mana teknologi dan fasilitas yang dimiliki oleh setiap bandar udara dalam usaha menanggulangi kebakaran pesawat udara maupun kebakaran bangunan?
4. Apa saja menurut KNKT yang perlu dilakukan oleh unit PK-PPK ketika pertama kali sampai di lokasi dan sedang memberikan pertolongan sampai dengan pemadaman kebakaran selesai.
5. Bagaimana manajemen airline dalam penanganan kebakaran terhadap pesawat?
PEMBICARA
1. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) :
Rekomendasi dan Harapan terhadap Peran PKP–PK dalam Mendukung Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara. (Apa saja yang perlu dilakukan unit PKP-PK sebelum KNKT tiba di lokasi incident/accident)
2. Direktorat Keamanan Penerbangan :
Kesiapan PKP-PK di Bandar Udara dalam Penanganan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara (Standard, Operating & Procedure)
3. Kantor Otoritas Wilayah I Kelas Utama Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng :
Case Study, Kesiapan Teknologi dan Mutu SDM PKP - PK Bandara Soekarno-Hatta dalam Menghadapi Kecelakaan Pesawat Udara
4. Corporate Quality, Safety & Enviroment Management PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk : Standard, Operating & Procedure (SOP) Airline dalam Menghadapi Kecelakaan Pesawat Udara
TARGET PESERTA
1. Kantor Otoritas Bandar Udara se-Indonesia
2. Quality Service & Safety setiap maskapai penerbangan
3. Kepala Bandar Udara dan Koordinator PKP-PK setiap bandara di wilayah Ditjenhubud, Angkasa Pura, Pemda maupun perusahaan pertambangan.
4. Peserta dari umum.
LOKASI & WAKTU PENYELENGGARAAN
Lokasi : Hotel Mercure Serpong, Alam Sutera Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 23 Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Telp. 021 – 29668 668
Waktu : Rabu, 23 Mei 2017 Pukul. 16:00 – 21:30 WIB
INVESTASI (REGISTRATION FEE)
Rp. 1.450.000,- / Peserta
Rp. 1.250.000,- / Peserta untuk pengiriman minimal 3 peserta
Transfer Pembayaran : Bank Mandiri KCP Balikpapan Baru a/c. : 149-000579864-2 a/n. : CV. Trustone Indonesia
Transfer pembayaran paling lambat Tgl. 11 Mei 2017.
Bukti transfer pembayaran di e-mail ke : [email protected] atau [email protected]